Jakarta,
Tonenews – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa
investigasi internal Polri harus dijalankan tanpa kompromi apabila ditemukan
indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan unjuk rasa
beberapa hari terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Dave menanggapi desakan Kantor HAM Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM
oleh aparat kepolisian.
Kami mencermati dengan serius perhatian yang disampaikan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait situasi unjuk rasa di Indonesia, kata Dave
saat dihubungi pada Selasa (2/9/2025).
Apabila terdapat dugaan pelanggaran HAM, mekanisme investigasi
internal Polri, didukung pengawasan Komnas HAM dan lembaga peradilan, harus
dijalankan tanpa kompromi, lanjut dia.
Dave menekankan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi
dijamin oleh konstitusi dan aparat penegak hukum memiliki pedoman internal yang
mengacu pada norma serta standar internasional.
Kami mendorong setiap
tindakan pengamanan dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan
akuntabel, tutur Dave.
Komisi I DPR RI akan terus memantau proses
terkait dugaan pelanggaran HAM oleh pihak kepolisian dan siap mempertemukan
semua pihak terkait melalui rapat kerja maupun rapat dengar.
Agar seluruh penanganan unjuk rasa berjalan sesuai prinsip demokrasi dan
penghormatan hak asasi manusia, kata dia.
Dave menambahkan bahwa kesenjangan sosial yang ada tidak boleh
terus berlarut-larut dan mendorong penyelesaian eskalasi sosial melalui
pendekatan dialogis.
Komisi I DPR RI mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat
mekanisme penyampaian aspirasi yang konstruktif sehingga ruang demokrasi tetap
sehat dan inklusif, ujar dia.
Sebelumnya, juru bicara Kantor HAM PBB
(OHCHR), Ravina Shamdasani, mendesak penyelidikan menyeluruh atas dugaan
pelanggaran hukum HAM internasional dalam penanganan unjuk rasa oleh polisi.
PBB juga menyatakan terus memantau situasi di Indonesia yang berkembang selama
beberapa waktu terakhir.
Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan, kata Shamdasani, Senin (1/9/2025) malam.(*)

