Dandim Kulon Progo Bersama Pejabat Terkait Rakor Pembangunan KDMP

Squad Warta news
0


Terbitonenews.online || KULON PROGO.  Bertempat di Ruang Rapat Kalibiru Komplek Kantor Pemkab Kulon Progo, telah dilaksanakan rakor tindak lanjut SE Menteri Koperasi No.4 tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Jumat (24/10/2025).


Hadir dalam rakor, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., beserta Pasiter Kapten Inf Nadiya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda dr. Sri Budi Utami, M.Kes, Asisten Administrasi Umum Sekda Eko Wisnu Wardana, S,E., dan Kabag Pemerintahan Sekda Agung Sasongko, Kabid Pertanahan Dinas Pertaru Elda Triwahyuni, S.Si., M.M., Kadis Perindustrian Koperasi dan UKM Iffah Mufidati, S.H., M.M., beserta Kabid Koperasi Ir. Ambar Utami Renigsih, M.M.A., Pengawas Koperasi Ahli Muda Bidang Koperasi Tri Wulan Niken Lestari, S.E., Peneliti Teknis Kebijakan Bidang Koperasi Ana Suryaningtias, S.E., Panewu Wates Sutrisna, S.Sos., Panewu Galur Yulianto Nugroho S.I.P., M.Si., Panewu Sentolo Armawati, S.Sos., M.Si., Panewu Kalibawang Drs.Agus Wiyono Raharjo, Lurah Margosari Pengasih Danang Subiantoro, S.E., 


Selanjutnya disampaikan pemaparan terkait pembangunan KDMP oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kabid Koperasi Dinas Perindustrian dan UKM, Pasiter Kodim 0731/Klp, Panewu Wates, Panewu Sentolo, Panewu Kalibawang, Lurah Margosari Pengasih, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertaru dan Asisten Administrasi Umum Sekda. 


Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., menegaskan bahwa pada prisipnya terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, lahan yang digunakan harus tidak bermasalah, tidak memerlukan proses penimbunan/pengurukan, letaknya strategis atau mudah di akses, bukan status tanah milik. Terkait dengan tanah Kasultanan dan Pakualaman agar mendapat ijin dari Sri Sultan dan Gusti Pakualam.


Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Koperasi RI No. 4 Tahun 2025, seluruh Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan segera melakukan pendataan aset tanah dan/atau bangunan yang digunakan.  Dengan data yang lengkap dan valid, agar proses operasionalisasi pembangunan fasilitas fisik koperasi dapat berjalan lebih terukur dan terarah. (Pnp)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default