Terbitonenews.online || Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan bal rokok ilegal. Operasi penyekatan ini menyasar jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. Rabu (13/5/2025).
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo, S.E., M.Tr.Opsla., mengapresiasi keberhasilan operasi yang didasarkan pada informasi intelijen Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V tersebut.
Kronologi Penangkapan di Jalur Suramadu ini melibatkan unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Setelah menggelar apel kelengkapan, tim bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura.
Pukul 22.05 WIB Petugas mulai menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat serta angkutan barang yang melintas. Hasil dari Pemeriksaan tersebut Tim mengamankan 15 unit kendaraan, meliputi mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, dan truk angkutan. Barang Bukti yang didapat oleh Petugas menyita 311 bal rokok yang diduga kuat tidak dilekati pita cukai resmi. Pemeriksaan Saksi sebanyak 18 orang (14 laki-laki dan 4 perempuan) didata untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok tanpa cukai ini rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Timur hingga luar provinsi. Daerah sasaran meliputi Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, serta beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Peredaran rokok ilegal ini diperkirakan memicu potensi kerugian negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai bentuk sinergi antarinstansi, Lanal Batuporon langsung melakukan proses serah terima berita acara dan pelimpahan kasus kepada pihak berwenang. Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah diserahkan resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
Demikian berita Dinas Penerangan Kodaeral V. (Pnp)
